ASDP Resmi Memperkenalkan Tarif yang Disesuaikan untuk Rute Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Ambon

Selasa, 01 Oktober 2024 | 16:47:05 WIB

Ambon – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah resmi menerapkan penyesuaian tarif tiket terpadu untuk rute penyeberangan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit sejak Jumat, 20 September lalu. Penyesuaian tarif ini mengikuti keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2024 tentang penetapan tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa ASDP, bersama dengan Pemprov Maluku dan semua pemangku kepentingan, telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini di kedua lintasan tersebut. Langkah ini sejalan dengan komitmen ASDP untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan, dengan fokus utama pada keselamatan dan keamanan pengguna.

“Tarif penyeberangan saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan, yang mengakibatkan beberapa pertimbangan penting. Tarif ini belum sepenuhnya mencerminkan biaya operasional yang diperlukan, sehingga evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan layanan,” ujarnya.

Sejak tahun 2015 hingga 2024, penyesuaian tarif hanya dilakukan sekali pada tahun 2022, saat terjadi kenaikan harga BBM sebesar tiga puluh dua persen. Beberapa faktor yang menyebabkan penyesuaian tarif ini termasuk peningkatan biaya operasional, seperti perawatan kapal dan kenaikan harga suku cadang.

Rata-rata inflasi tahunan sebesar tiga koma lima tiga persen dan kenaikan nilai tukar dolar AS sebesar delapan belas persen dari 2015 hingga 2024 juga berkontribusi pada peningkatan biaya operasional. Hal ini berdampak pada biaya impor suku cadang kapal yang meningkat akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, sehingga memengaruhi biaya perawatan dan reparasi kapal.

Sebelum penyesuaian, tarif penyeberangan di lintasan Galala-Namlea masih tujuh belas persen di bawah HPP, sedangkan lintasan Hunimua-Waipirit tiga puluh dua persen di bawah HPP. Dengan penyesuaian ini, HPP di Galala-Namlea naik sebesar empat koma dua persen, dan HPP di Hunimua-Waipirit naik tujuh persen.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini penting untuk mendukung keberlanjutan operasional Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan, sambil menjaga keseimbangan perekonomian daerah. “Idealnya, HPP harus mendekati seratus persen, sehingga penyesuaian ini memang diperlukan,” katanya.

ASDP berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur serta peralatan. “Dengan penyesuaian ini, kami berharap dapat memperkuat operasional dan keberlanjutan bisnis, serta meningkatkan kualitas layanan dan daya saing dengan moda transportasi lainnya,” jelas Shelvy.

Sebelumnya, ASDP telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan spanduk. Berikut adalah tarif baru yang berlaku di kedua lintasan:

Halaman :

Terkini